Anggaran Siap, Rekrutmen 1 Juta CPNS Segera Dibuka
Jum'at, 20 November 2020 - 06:32 WIB
Politikus PDIP ini menambahkan, pengadaan ASN pada 2020 ditiadakan, karena usulan pengadaan 2020 akan diakumulasikan pada usulan 2021. “Mudah-mudahan anggaran tercukupi, kemudian batas akhir usulan pada Agustus 2020 melalui aplikasi e-formasi Kemenpan RB,” ucap Tjahjo. (Baca juga: Mengaggas Pengganti Terbaik UN)
Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai, perekrutan guru dengan memprioritaskan tenaga pendidik honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga bisa menjadi terobosan pemerintah. Sebab tak bisa dimungkiri, jumlah guru dengan status honorer menumpuk. Dari data Kemendikbud, saat ini ada sekitar 1,6 juta guru honorer. Mereka tentunya ingin diangkat menjadi PNS .
Namun, bukan hal yang mudah menjadi abdi negara saat ini. Kendala pertama, sebagian mereka telah melewati usia 35 tahun. Sedangkan, aturannya maksimal usia untuk menjadi PNS, yakni 35 tahun. Lalu, para honorer harus bersaing satu sama lain sementara kuota setiap pembukaan tidak banyak. “Ini bisa untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan dengan status guru honorer. Bila melalui proses regulasi CPNS, banyak guru tidak lolos karena terkena peraturan syarat usia,” ujarnya.
Wacana P3K pun sudah lama digaungkan. Pro dan kontra kerap mengiringi rencana ini. Sebagian besar guru yang sudah mengabdi lama ingin diangkat menjadi PNS. Belum lagi, P3K dianggap memiliki kekurangan dari sisi tidak adanya uang pension. Hal itu dianggap bisa membuat para guru kurang nyaman dalam bekerja. (Baca juga: Tips Agar Anak betah di Rumah Selama Pandemi)
“Nyaman atau tidak sangat relatif karena masing-masing individu memiliki gaya hidup sendiri. Namun secara objektif, status P3K memberikan banyak keuntungan dan kebaikan bagi para guru honorer. Juga siapapun yang berminat menjadi P3K,” tuturnya.
Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai, perekrutan guru dengan memprioritaskan tenaga pendidik honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga bisa menjadi terobosan pemerintah. Sebab tak bisa dimungkiri, jumlah guru dengan status honorer menumpuk. Dari data Kemendikbud, saat ini ada sekitar 1,6 juta guru honorer. Mereka tentunya ingin diangkat menjadi PNS .
Namun, bukan hal yang mudah menjadi abdi negara saat ini. Kendala pertama, sebagian mereka telah melewati usia 35 tahun. Sedangkan, aturannya maksimal usia untuk menjadi PNS, yakni 35 tahun. Lalu, para honorer harus bersaing satu sama lain sementara kuota setiap pembukaan tidak banyak. “Ini bisa untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan dengan status guru honorer. Bila melalui proses regulasi CPNS, banyak guru tidak lolos karena terkena peraturan syarat usia,” ujarnya.
Wacana P3K pun sudah lama digaungkan. Pro dan kontra kerap mengiringi rencana ini. Sebagian besar guru yang sudah mengabdi lama ingin diangkat menjadi PNS. Belum lagi, P3K dianggap memiliki kekurangan dari sisi tidak adanya uang pension. Hal itu dianggap bisa membuat para guru kurang nyaman dalam bekerja. (Baca juga: Tips Agar Anak betah di Rumah Selama Pandemi)
“Nyaman atau tidak sangat relatif karena masing-masing individu memiliki gaya hidup sendiri. Namun secara objektif, status P3K memberikan banyak keuntungan dan kebaikan bagi para guru honorer. Juga siapapun yang berminat menjadi P3K,” tuturnya.
Lihat Juga :