Aman dan Halal, Satgas Minta Masyarakat Tak Takut Divaksinasi

Kamis, 19 November 2020 - 20:45 WIB
Wiku juga mengatakan bahwa penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. Alur perizinan produksi maupun izin edar juga dilakukan secara ketat. "(Ini) untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku," ujarnya. (Baca juga: BPOM: Beberapa Produsen Vaksin COVID-19 Berencana Uji Klinis di Indonesia )

Dia kembali menekankan bahwa vaksin yang digunakan aman. Di mana efek samping yang terjadi hanya bersifat minor dan sementara.

"Efek samping yang sangat besar, sangat jarang ditemui dan kita harus selalu memonitor, mengantisipasi semua keadaan ini. Sebaliknya vaksin dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!