Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Pembunuhan Taslim
Kamis, 19 November 2020 - 16:59 WIB
JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menarik kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Taslim alias Cikok. Hal ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara gabungan antara Wasidik Bareskrim, Dittipidum Bareskrim, Polda Kepri dan Polres Karimun.
Ditariknya kasus tersebut ditandai dengan berita acara serah terima dilakukan penyidik Polres Karimun kepada Bareskrim Polri. “Saya berharap ditariknya kasus ini, Bareskrim Polri dapat menyeret otak pembunuhan tersebut untuk diproses peradilan, demi menegakkan keadilan,” tegas,” ujar pengacara keluarga korban Taslim alias Cikok, Butje Karel Bernard, dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, kuasa hukum Keluarga Taslim alias Cikok mengirim surat kepada Kabarerskrim Polri dan Kompolnas. Surat tersebut bertujuan agar kasus pembunuhan tersebut diusut secara serius, mengingat selama belasan tahun kasus tidak ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum di Tanjung Balai Karimun.
Bernard menambahkan, kliennya meminta dengan sangat agar Bareskrim Polri profesional mengusut serta membawa ke peradilan semua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Taslim.
Selain itu, sambung Bernard, Kompolnas diharapkan dapat melakukan asistensi, serta pengawasan penanganan kasus ini. “Ini semua demi keadilan untuk keluarga klien kami,” tukas Bernard.
(ymn)
tulis komentar anda