Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq

Rabu, 18 November 2020 - 16:49 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Dok Sindonews
Penyidik Polda Jawa Barat akan memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran protokol Kesehatan terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Mereka yang akan diperiksa pada Jumat (20/11/2020) lusa adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Agus (Ketua Rw 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al atas ( Panitya /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas). (Baca Juga: Kemendagri Tegur 82 Kepala Daerah Terkait Pelanggaran Prokes Pilkada)

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (18/11/2020). (Baca Juga: Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat Saat Kampanye Pilkada)

Argo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara FPI Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," ungkapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ymn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More