BPOM Sebut Vaksin Covid-19 Terlambat Hingga Januari 2021

Rabu, 18 November 2020 - 12:56 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkap kemungkinan terealisasi pada Januari 2021. Foto/SINIDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkap rencana pemerintah terkait pengadaan vaksin Covid-19, yang semula ditargetkan pada minggu kedua Desember tertunda dan kemungkinan terealisasi pada Januari 2021.

Hal ini disampaikan Penny dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR dengan Menkes, Kepala BPOM dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) pada Selasa (17/11) kemarin. "Kami sudah sampaikan pada pemerintah, Bapak Presiden, dan Bapak Menteri Kesehatan bahwa data tidak bisa didapatkan untuk minggu ketiga Desember 2020, sehingga tidak bisa diberikan EUA pada Desember minggu kedua atau ketiga 2020," kata Penny dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. (Baca juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Ada yang Gratis dan Berbayar)



Penny menjelaskan, data yang tidak dapat dilengkapi itu di antaranya meliputi hasil uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac yang telah diuji coba di Bandung dan hasil analisis uji klinik mid term. Namun, Penny memastikan apabila data-data tersebut dapat dilengkapi maka izin emergenxy use authorization (EUA) dapat diberikan pada minggu ketiga Januari 2021. Sehingga vaksinasi sudah bisa diproses. "Sehingga kita mundur kembali ke rencana awal EUA diberikan pada minggu ketiga Januari 2021 dengan data-data. Kalau semua data bisa dilengkapi dengan baik kita bisa memberikan di minggu ketiga Januari 2021," papar Penny. (Baca juga: Vaksin Melindungi Masa Depan Generasi Muda Indonesia)

Lebih dari itu, Penny juga memberikan opsi apabila vaksin Covid-19 sudah tiba di Indonesia pada November atau Desember ini. Menurutnya, penyuntikan vaksin Covid-19 dapat diberikan berdasarkan compassionate use atau penggunaan obat atau vaksin yang masih dalam pengembangan tapi sudah memiliki cukup data yang dikaitkan dengan mutu. "Tadi kami sudah konfirmasi dengan mutu, sudah memenuhi ketentuan dan juga cukup data yang dikaitkan keamanan. Compassionate use ini bisa diberikan dengan permintaan dari kementerian atau faskes dengan perluasan akses obat uji dengan kepentingan tertentu," terangnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More