Data Bawaslu: Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat

Selasa, 17 November 2020 - 20:35 WIB
Bawaslu mengakui terjadi tren peningkatan pelanggaran protokol kesehatan ini, namun kabar baiknya jumlah kampanye yang dibubarkan oleh Bawaslu justru menurun. Pada 10 hari kelima kampanye, dari 398 pelanggaran, yang dibubarkan Bawaslu hanya 17 kasus, turun dibanding 10 hari keempat kampanye sebanyak 33 kasus. Artinya, meski pelanggaran makin banyak, namun sebagian besar cukup diberi peringatan tertulis. (Baca Juga: Bawaslu Tindak Tegas 398 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan Covid-19)

“Pelanggaran meningkat, tapi pembubaran kampanye menurun. Mungkin karena sudah makin diantisipasi,” kata Afifuddin.

Naiknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan ini sejalan dengan meningkatknya kegiatan kampanye tatap muka oleh calon. Kebanyakan calon mengabaikan kampanye daring meski dianjurkan oleh pemerintah. Pada 10 hari kelima kampanye,total ada 17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang dicatat Bawaslu. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada masa 10 hari keempat kampanye, yakni 16.574 kegiatan. (Baca Juga: Bawaslu: 31 Pengawas Pilkada 2020 Alami Kekerasan Saat Jalankan Tugas)

Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan oleh calon mudah terjadi karena lemahnya aturan. Dia menyebut Komisi pemilihan Umum dan Bawaslu tidak tegas sejak awal.

“Ini karena lemahnya Bawaslu dan KPU. Tidak ada sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon yang melanggar. Kalau hanya sanksi teguran pasti diterabas. Kalau berani, kasih sanksi diskualifikasi,” ujarnya, Selasa (17/112020).
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!