Selain Nikahan Putri Habib Rizieq, Berikut 5 Kerumunan Massa di Tengah Pandemi
Selasa, 17 November 2020 - 16:48 WIB
Ribuan massa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat deklarasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2020, memaksa aparat kepolisian dan TNI mengambil tindakan tegas. Tidak hanya di Ibu Kota, deklarasi KAMI di sejumlah daerah juga dibubarkan.
Pembubaran dilakukan karena massa yang digawangi sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, ekonom dan budayawan ini tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Selain menimbulkan kerumunan, banyak orang yang datang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak, sehingga dikhawatirkan menularkan virus corona.
3. Pilkada Serentak 2020
Meski peraturan KPU tentang pelaksanaan pemilihan serentak di era pandemi COVID-19 telah ditetapkan, tapi ternyata masih ada yang mengabaikan peraturan ini. Selama 40 hari kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) banyak menemukan pelanggaran terkait protokol kesehatan.
Bahkan, masih banyak yang mendatangkan kerumunan massa dalam kampanye pertemuan tatap muka secara langsung. Bawaslu sendiri menemukan 1.315 kasus dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10, hari keempat kampanye. (Baca juga: Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Ridwan Kamil Tegaskan Jabar Beda dengan Jakarta )
4. Libur Panjang dan Cuti Bersama
Pembubaran dilakukan karena massa yang digawangi sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, ekonom dan budayawan ini tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Selain menimbulkan kerumunan, banyak orang yang datang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak, sehingga dikhawatirkan menularkan virus corona.
3. Pilkada Serentak 2020
Meski peraturan KPU tentang pelaksanaan pemilihan serentak di era pandemi COVID-19 telah ditetapkan, tapi ternyata masih ada yang mengabaikan peraturan ini. Selama 40 hari kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) banyak menemukan pelanggaran terkait protokol kesehatan.
Bahkan, masih banyak yang mendatangkan kerumunan massa dalam kampanye pertemuan tatap muka secara langsung. Bawaslu sendiri menemukan 1.315 kasus dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10, hari keempat kampanye. (Baca juga: Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Ridwan Kamil Tegaskan Jabar Beda dengan Jakarta )
4. Libur Panjang dan Cuti Bersama
Lihat Juga :