Jokowi: Jangan Sampai Angka COVID-19 yang Sudah Bagus Rusak Gara-gara Tidak Tegas

Senin, 16 November 2020 - 17:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 karena kasus aktif di Indonesia sudah berada pada angka 12,82%. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta ada ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 . Dia mengatakan ketegasan itu diperlukan karena kasus aktif di Indonesia sudah berada pada angka 12,82%.

Dimana angka ini jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85%. Rata-rata kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92% yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73%. (Baca juga: Minta Pelanggar Prokes Ditindak Tegas, Jokowi: Jangan Hanya Imbauan)

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujarnya saat membuka rapat terbatas (Ratas), Senin (16/11/2020).

Pada pembukaan ratas tersebut, dia menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Dia minta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," tuturnya.



Jokowi mengingatkan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan. Pasalnya karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Dia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan. (Baca juga: Kepemimpinan Nasional Berbasis Kepala Daerah, Jokowi sebagai Role Model)

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More