Setelah Luncurkan Logo, Ini Agenda Lanjutan Partai Ummat

Minggu, 15 November 2020 - 14:24 WIB
Setelah resmi berbadan hukum, Partai Ummat akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak bisa dimungkiri, setiap pendirian partai pasti ingin mengikuti pemilu di tingkat nasional. Nazaruddin mengungkapkan targetnya tahun depan mendapatkan surat keputusan Kemenkumham dan 2023 ikut verifikasi bareng partai lain di KPU.

(Baca: Penggerak Partai Ummat Berencana Sambangi Kediaman Habib Rizieq)

“Itu semua sudah kami hitung. Kami sudah mempunyai pengalaman. (salah satu) Syarat bagi (partai) peserta pemilu, misalnya, di kabupaten/kota itu harus mengumpulkan 1 persen kartu tanda penduduk (KTP) dari total penduduk,” terangnya.

Nazaruddin meyakini pengumpulan KTP itu bukan hal yang sulit. Sederhananya, menurutnya, pengurus Partai Ummat mempunyai keluarga dan teman-teman baik. Itu semua bisa diajak bergabung dan KTP-nya dijadikan syarat untuk mendaftar ke KPU.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!