Setelah Luncurkan Logo, Ini Agenda Lanjutan Partai Ummat
Minggu, 15 November 2020 - 14:24 WIB
JAKARTA - Partai Ummat perlahan-lahan mulai mengungkapkan jati diri dalam kancah perpolitikan nasional. Setelah logo partai berbentuk perisai tauhid dan bintang berwarna emas berlatar belakang hitam, Partai besutan Amien Rais ini bakal meluncurkan mars partai. Puncaknya deklarasi secara virtual.
“Ya bisa tahun ini. Bisa lewat tahun baru. Kami belum putuskan. Kami terus menggodok langkah-langkah selanjutnya,” ujar Nazaruddin, loyalis Amien Rais saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (14/11/2020).
(Baca: Perisai Tauhid Jadi Logo Partai Ummat, Ini Penjelasan Amien Rais)
Penyampaian informasi mengenai partai yang dilakukan secara bertahap memiliki tujuan untuk menarik perhatian masyarakat luas. Nazaruddin menerangkan pihaknya masih punya cukup waktu untuk mendirikan dan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Setelah resmi berbadan hukum, Partai Ummat akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak bisa dimungkiri, setiap pendirian partai pasti ingin mengikuti pemilu di tingkat nasional. Nazaruddin mengungkapkan targetnya tahun depan mendapatkan surat keputusan Kemenkumham dan 2023 ikut verifikasi bareng partai lain di KPU.
(Baca: Penggerak Partai Ummat Berencana Sambangi Kediaman Habib Rizieq)
“Itu semua sudah kami hitung. Kami sudah mempunyai pengalaman. (salah satu) Syarat bagi (partai) peserta pemilu, misalnya, di kabupaten/kota itu harus mengumpulkan 1 persen kartu tanda penduduk (KTP) dari total penduduk,” terangnya.
Nazaruddin meyakini pengumpulan KTP itu bukan hal yang sulit. Sederhananya, menurutnya, pengurus Partai Ummat mempunyai keluarga dan teman-teman baik. Itu semua bisa diajak bergabung dan KTP-nya dijadikan syarat untuk mendaftar ke KPU.
“Ya bisa tahun ini. Bisa lewat tahun baru. Kami belum putuskan. Kami terus menggodok langkah-langkah selanjutnya,” ujar Nazaruddin, loyalis Amien Rais saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (14/11/2020).
(Baca: Perisai Tauhid Jadi Logo Partai Ummat, Ini Penjelasan Amien Rais)
Penyampaian informasi mengenai partai yang dilakukan secara bertahap memiliki tujuan untuk menarik perhatian masyarakat luas. Nazaruddin menerangkan pihaknya masih punya cukup waktu untuk mendirikan dan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Setelah resmi berbadan hukum, Partai Ummat akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak bisa dimungkiri, setiap pendirian partai pasti ingin mengikuti pemilu di tingkat nasional. Nazaruddin mengungkapkan targetnya tahun depan mendapatkan surat keputusan Kemenkumham dan 2023 ikut verifikasi bareng partai lain di KPU.
(Baca: Penggerak Partai Ummat Berencana Sambangi Kediaman Habib Rizieq)
“Itu semua sudah kami hitung. Kami sudah mempunyai pengalaman. (salah satu) Syarat bagi (partai) peserta pemilu, misalnya, di kabupaten/kota itu harus mengumpulkan 1 persen kartu tanda penduduk (KTP) dari total penduduk,” terangnya.
Nazaruddin meyakini pengumpulan KTP itu bukan hal yang sulit. Sederhananya, menurutnya, pengurus Partai Ummat mempunyai keluarga dan teman-teman baik. Itu semua bisa diajak bergabung dan KTP-nya dijadikan syarat untuk mendaftar ke KPU.
(muh)
tulis komentar anda