Ketua MPR Kecewa Cara Kemlu Tangani Kasus Kematian WNI di Kapal China

Minggu, 10 Mei 2020 - 12:15 WIB
“Surat ini penting karena asuransi di Indonesia baru bisa membayar asuransi ketiga almarhum, jika ada Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri RI cq KBRI,” urainya.(Baca juga: Kemlu Segera Panggil Dubes China untuk Jelaskan Kasus Perbudakan di Kapal )

Namun, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menyayangkan permintaan surat tersebut sama sekali tidak direspons oleh Kemlu sejak Desember 2019.

Akibatnya, asuransi para almarhum tak bisa diurus selama berbulan-bulan. Untuk membantu keluarga almarhum yang pasti mengalami kesulitan, para kolega hanya bisa memberi sebagian dari total Rp150 juta nilai asuransi.

“Ketika informasi kematian dan pelarungan jenazah tiga ABK WNI itu mulai viral di dalam negeri, barulah Kemenlu RI dan KBRI Seoul bergerak menerbitkan Surat Keterangan Kematian itu. Cara kerja seperti ini sangat mengecewakan, karena bisa menumbuhkan citra negatif bagi pemerintah. Ketika ada WNI yang meninggal di negara lain akibat eksploitasi, Kemlu dan KBRI hendaknya responsif untuk menunjukan kehadiran negara dan pemerintah,” tutur Bamsoet.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!