Cegah Hoaks, Media Massa Diminta Hati-Hati Sajikan Berita
Jum'at, 13 November 2020 - 19:33 WIB
Amril menambahkan, setiap media massa punya prosedur masing-masing untuk menurunkan atau mencabut beritanya yang dinilai tidak benar. Menurut dia, pencabutan sebuah berita tidak bisa dilakukan secara cepat, terkecuali jika sudah mengancam atau isunya sangat sensitif seperti agama.
“Kalau yang sifatnya anak-anak, wanita, agama, agak sensitif membahayakan umat atau masyarakat, bisa kita take down. Namun dengan catatan pertimbangan, sudah mendapatkan izin dari direktur pemberitaan kita,” terang dia.
Dalam mencabut sebuah berita, pihaknya tetap mengacu pada aturan dari Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Kalau yang sifatnya anak-anak, wanita, agama, agak sensitif membahayakan umat atau masyarakat, bisa kita take down. Namun dengan catatan pertimbangan, sudah mendapatkan izin dari direktur pemberitaan kita,” terang dia.
Dalam mencabut sebuah berita, pihaknya tetap mengacu pada aturan dari Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
(muh)
Lihat Juga :