Hoaks Marak Akibat Kesenjangan Ekspektasi Publik dan Ketersediaan Informasi

Jum'at, 13 November 2020 - 17:50 WIB
Iqrak mencontohkan, hoaks terkait kebijakan pemerintah pada Maret 2020 yang memberikan asimilasi atau pembebasan hukuman terhadap sekitar 38.000 narapidana (Napi) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ternyata yang terjadi justru ada sejumlah napi yang kembali ditangkap lantaran berbuat kejahatan setelah dibebaskan. “Tidak hanya dari sisi kesehatan, publik punya ekspektasi dari sisi sosiologis bahwa masyarakat kembali sehat, situasi kembali normal, kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak berimplikasi semakin memperburuk situasi, tetapi informasi yang disediakan untuk bisa menjelaskan sejauh mana ekspektasi publik itu dapat tercapai, itu tidak tersedia dengan baik,” jelas dia.

Iqrak menilai asimilasi sebenarnya kebijakan yang normal dilakukan pemerintah. Namun saat kebijakan itu dilakukan saat pandemi, banyak respons di media sosial yang cenderung menganggap kebijakan itu tidak tepat, bodoh, dan makin memperparah. Sementara, pemerintah berpandangan kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terjadi di lapas. Apalagi, kondisi lapas secara keseluruhan sudah semakin sesak dan melebihi kapasitas (over capacity). “Publik punya ekspektasi, tapi di saat yang sama, informasi yang disediakan tentang kebijakan-kebijakan yang diambil itu tidak tersedia dengan baik. Di situlah menurut saya letak kenapa hoaks itu bisa berkembang. Jadi, gap antara imajinasi dengan informasi absah terlalu lebar,” tandasnya.

Kesenjangan itu kemudian memunculkan imajinasi lain melalui banyak komentar tertentu yang dianggap publik menjadi masuk akal. Padahal, papar Iqrak, berdasarkan data periode sejak Januari 2020 sudah ada sekitar 50.000 narapidana yang layak dan berhak (eligible) untuk mendapatkan asimilasi. Lantaran itu, Iqrak menganggap pemberian kebebasan bagi 38.000 tahanan bukan sebuah kebijakan yang istimewa dan luar biasa. Sebab, program itu setiap tahun diberikan sehingga masyarakat sudah seharusnya tidak heboh dan bisa memahami kebijakan tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!