Hingga November, 36.326 Jabatan Struktural ASN Telah Dipangkas

Jum'at, 13 November 2020 - 14:28 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo membagikan perkembangan terbaru terkait jumlah jabatan struktural yang telah dihapuskan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyederhanaan birokrasi terus dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan pemangkasan tiga jabatan struktural Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Di antaranya Eselon III, IV dan V.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo membagikan perkembangan terbaru terkait jumlah jabatan struktural yang telah dihapuskan. Dari data yang dibagikannya, jumlah jabatan struktural di kementerian/lembaga yang telah dipangkas sampai tanggal 10 November sebanyak 36.326. (Baca juga: Banyak Penipuan CPNS, Kemenpan RB: Masyarakat Masih Percaya KKN)

Dimana untuk Eselon III dari sebelumnya berjumlah 10.635 menjadi 5.834 jabatan. Lalu eselon IV dari yang sebelumnya 36.596 menjadi 20.006 jabatan. Sementara untuk eselon V dari yang sebelumnya 20.058 menjadi 5.117 jabatan. Jumlah ini masih dapat berubah karena pemangkasan eselonisasi masih terus berlangsung.



Sebelumnya Tjahjo menegaskan bahwa penyederhanaan eselon ini ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini. “Sebagaimana arahan bapak wapres Desember 2019 bapak mengambil keputusan reformasi birokrasi berupa penyederhanaan ini diharapkan selesai Desember 2020,” tuturnya.

Pada Agustus lalu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus melaksanakan penyederhanaan birokrasi. (Baca juga: Menpan RB Kembali Usulkan Pembubaran Lembaga Tahun Depan)

“Saya menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah. Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More