Digelar Setelah Pilkada, Pilkades Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 13 November 2020 - 11:19 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) harus menerapkan protokol kesehatan. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti, diketahui pilkades akan digelar sekitar dua minggu setelah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

"Kita tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini dapat menimbulkan penularan atau penyebaran Covid-19, maka kita fokuskan pada pelaksanaan pilkada dengan protokol Covid-19 sampai dengan 9 Desember perhitungan suara. Kemudian baru kita laksanakan pilkades dengan aturan yang lebih jelas," kata Tito Karnavian dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Jumat (13/11/2020).



Tito bakal mengeluarkan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) terkait pilkades yang baru. Aturan pilkades akan disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Jika peraturan tersebut telah selesai, diharapkan protokol kesehatan dapat dipatuhi oleh semua pihak.

(Baca juga: 59 Kasus Baru, Total 1.867 WNI Positif Covid-19 ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!