Siap Diperiksa Bareskrim, Ini yang Akan Dilakukan Said Didu

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:02 WIB
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Foto/dok Okeone
JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang dituduhkan kepada mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu berlanjut.

Said Didu sudah menerima surat panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan.



Setelah tidak hadir dalam pemanggilan pertama, Said Didu menyatakan siap hadir di pertemuan kedua, Senin 11 Mei 2020 besok.

Ketua tim hukum Said Didu, Letkol Purn Helvi menegaskan yang bersangkutan akan bersedia memenuhi panggilan kedua tersebut.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, Pak MSD tentunya siap untuk diperiksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Helvis kepada SINDOnews, Jumat 8 Mei 2020. (Baca juga: Terima Panggilan Kedua, Said Didu Siap Diperiksa Bareskrim )

Mengenai kehadiran nanti, Helvis menyatakan Said Didu akan memberikan pernyataan dan bukti yang dibutuhkan untuk mendukung pembelaan bahwa tidak ada niat untuk menyerang dan mencemarkan nama Luhut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!