Sempat Dibahas DPR Periode Lalu, Fraksi Golkar Pertanyakan Urgensi RUU Minol
Kamis, 12 November 2020 - 21:02 WIB
Karena itu, Firman mengingatkan RUU Larangan Minol ini harus betul-betul dikomunikasikan dengan pemerintah. Karena, ini pernah dibuat Panitia Khusus (Pansus) tapi pemerintah tidak memberikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan respons atas RUU Minol ini.
Firman menjelaskan RUU Minol ini mengalami deadlock akibat judul. Pemerintah menghendaki pengaturan tapi DPR waktu itu menghendaki pelarangan dan ini persoalan yang mendasar. (Baca juga: Langgar Aturan, 2,5 Ton Garam Himalaya dan Ribuan Botol Minol Dimusnahkan)
“Kalau saya setuju pengaturan karena ini bisa melarang di waktu tertentu, karena keanekaragaman perlu kita jaga. Apakah pemerintah masih concern, kalau tidak ini dikeluarkan saja,” pungkas Firman.
Firman menjelaskan RUU Minol ini mengalami deadlock akibat judul. Pemerintah menghendaki pengaturan tapi DPR waktu itu menghendaki pelarangan dan ini persoalan yang mendasar. (Baca juga: Langgar Aturan, 2,5 Ton Garam Himalaya dan Ribuan Botol Minol Dimusnahkan)
“Kalau saya setuju pengaturan karena ini bisa melarang di waktu tertentu, karena keanekaragaman perlu kita jaga. Apakah pemerintah masih concern, kalau tidak ini dikeluarkan saja,” pungkas Firman.
(kri)
Lihat Juga :