Sempat Dibahas DPR Periode Lalu, Fraksi Golkar Pertanyakan Urgensi RUU Minol

Kamis, 12 November 2020 - 21:02 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mempertanyakan urgensi dari usulan RUU Minol untuk dibahas oleh DPR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi ( Baleg ) dari Fraksi Partai Golkar , Firman Soebagyo mempertanyakan urgensi dari usulan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol ( RUU Minol ) untuk dibahas oleh DPR. Pasalnya, RUU ini sempat dibahas di DPR periode 2014-2019 dan kandas begitu saja karena deadlock dengan pemerintah.

“Daftar RUU dalam proses harmonisasi, RUU Ketahanan Keluarga, RUU Pemilu, RUU Jalan, dan RUU Larangan Minol. Dari empat, ada dua yang perlu ditegaskan, Ketahanan Keluarga dan Minol apakah ini urgent (bagi) pemerintah,” ujar Firman dalam Rapat Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 Baleg DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Tolak Ranperda Perubahan Minol, Dewan : Kita Bukan Kaki Tangan Orang yang Mau Jual Miras)



Firman mengingatkan jangan sampai Baleg DPR menyetujui RUU tersebut untuk diharmonisasi, kemudian pembahasan RUU ini tidak jalan karena pemerintah tidak menganggap kedua RUU ini memiliki urgensi. DPR mendapat kesan buruk akibat RUU ini.

“Jangan sampai DPR dikesankan oleh publik DPR membahas UU ini asal-asalan saja yang tidak dibutuhkan oleh kepentingan negara,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!