RCTI Tegaskan Kegiatan Like and Share Adalah Penipuan dan Hoaks

Kamis, 12 November 2020 - 15:50 WIB
PT RCTI menyatakan, kegiatan layanan Likeshare maupun Like and Share dan berbagai kegiatan yang mengatasnamakan kerja sama dengan RCTI, adalah penipuan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) menyatakan, bahwa kegiatan layanan 'Likeshare' maupun 'Like and Share' dan berbagai kegiatan yang mengatasnamakan kerja sama dengan RCTI, adalah penipuan.

(Baca juga: Massa Penjemput Habib Rizieq Dipersoalkan, Ustaz Haikal: Cinta Itu Resonansi)

RCTI sekaligus menegaskan, bahwa Pihak RCTI maupun Direksi Perusahaan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, tidak bertanggung jawab atas penipuan berkedok layanan digital ini, (Kamis, 12/11/2020)

(Baca juga: Bawaslu Usul Sirekap Tak Digunakan di Pilkada 2020)

Kemudian kepada para pihak yang merasa dirugikan, agar dapat melaporkan tindakan kriminal tersebut kepada pihak berwajib setempat agar diproses hukum.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More