RCTI Tegaskan Kegiatan Like and Share Adalah Penipuan dan Hoaks
Kamis, 12 November 2020 - 15:50 WIB
JAKARTA - PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) menyatakan, bahwa kegiatan layanan 'Likeshare' maupun 'Like and Share' dan berbagai kegiatan yang mengatasnamakan kerja sama dengan RCTI, adalah penipuan.
(Baca juga: Massa Penjemput Habib Rizieq Dipersoalkan, Ustaz Haikal: Cinta Itu Resonansi)
RCTI sekaligus menegaskan, bahwa Pihak RCTI maupun Direksi Perusahaan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, tidak bertanggung jawab atas penipuan berkedok layanan digital ini, (Kamis, 12/11/2020)
(Baca juga: Bawaslu Usul Sirekap Tak Digunakan di Pilkada 2020)
Kemudian kepada para pihak yang merasa dirugikan, agar dapat melaporkan tindakan kriminal tersebut kepada pihak berwajib setempat agar diproses hukum.
(Baca juga: Massa Penjemput Habib Rizieq Dipersoalkan, Ustaz Haikal: Cinta Itu Resonansi)
RCTI sekaligus menegaskan, bahwa Pihak RCTI maupun Direksi Perusahaan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, tidak bertanggung jawab atas penipuan berkedok layanan digital ini, (Kamis, 12/11/2020)
(Baca juga: Bawaslu Usul Sirekap Tak Digunakan di Pilkada 2020)
Kemudian kepada para pihak yang merasa dirugikan, agar dapat melaporkan tindakan kriminal tersebut kepada pihak berwajib setempat agar diproses hukum.
(maf)
tulis komentar anda