Pengamat Nilai Wajar Presiden, Wapres dan Menteri Tak Terima THR

Kamis, 16 April 2020 - 09:28 WIB
Keputusan pemerintah meniadakan THR bagi presiden, wapres, para menteri dan pejabat negara dinilai tepat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Analis sosial politik asal Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, keputusan pemerintah yang meniadakan THR Lebaran tahun ini bagi Presiden, Wapres dan para menteri serta DPR termasuk pejabat negara dianggap positif.

Namun demikian, Ujang menilai, hal itu merupakan hal yang biasa-biasa saja. "Tak ada yang fenomenal. Karena tak mendapatkan THR bagi mereka tak masalah, karena masih terima gaji," kata Ujang saat dihubungi SINDOnews, Kamis (16/4/2020).

Menurut Ujang, para pejabat negara yang tidak mendapat THR tersebut merupakan orang-orang yang dianggap mampu dari sisi materi. Sehingga, jika tak menerima THR maupun gaji dalam situasi wabah Corona maka mereka masih mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

Hal berbeda dialami oleh masyarakat biasa yang hidup mengandalkan dari gaji yang relatif masih kecil dan warga yang bekerja di sektor informal. "Yang hebat adalah jika presiden dan menteri tidak menerima THR dan tidak terima gaji. Dimana gaji dan THR nya disumbangkan untuk menghalau dan menghadang penyebaran COVID-19 yang makin hari makin mengganas," ucapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More