Tanggapi Pernyataan Habib Rizieq, Moeldoko Tegaskan Tak Ada Upaya Kriminalisasi Ulama
Kamis, 12 November 2020 - 15:10 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membantah pemerintah melakukan kriminalisasi ulama sebagaimana diutarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shiha b. Moeldoko justru heran dengan istilah itu.
"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu, dan kita tidak mau, mosok ulama dikriminalisasi," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Prajurit TNI yang Teriak 'Kami Bersama Habib Rizieq' Ditahan 14 Hari)
Moeldoko mengatakan tugas negara adalah melindungi segenap bangsa. Karena itu tidak mungkin negara melakukan kriminalisasi pada kelompok-kelompok tertentu. Hanya orang yang salah dan terbukti secara hukum yang kemudian 'dikriminalisasi.'
"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak. Kriminalisasi yang salah," tandas mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Asalkan, pemerintah menghentikan tindakan semena-mena yang di antaranya mengkriminalisasi ulama, mengkriminalisasi aktivis dan lain sebagainya. (Baca juga: Habib Rizieq Disarankan Tetap Menjadi Muazin Bangsa, Tak Perlu Gabung Parpol)
"Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan enggak boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri. Kriminalisasi sudah enggak boleh,” ujar Habib Rizieq sebagaimana dilihat dalam YouTube Front TV, Kamis 12 November 2020.
"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu, dan kita tidak mau, mosok ulama dikriminalisasi," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Prajurit TNI yang Teriak 'Kami Bersama Habib Rizieq' Ditahan 14 Hari)
Moeldoko mengatakan tugas negara adalah melindungi segenap bangsa. Karena itu tidak mungkin negara melakukan kriminalisasi pada kelompok-kelompok tertentu. Hanya orang yang salah dan terbukti secara hukum yang kemudian 'dikriminalisasi.'
"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak. Kriminalisasi yang salah," tandas mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Asalkan, pemerintah menghentikan tindakan semena-mena yang di antaranya mengkriminalisasi ulama, mengkriminalisasi aktivis dan lain sebagainya. (Baca juga: Habib Rizieq Disarankan Tetap Menjadi Muazin Bangsa, Tak Perlu Gabung Parpol)
"Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan enggak boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri. Kriminalisasi sudah enggak boleh,” ujar Habib Rizieq sebagaimana dilihat dalam YouTube Front TV, Kamis 12 November 2020.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda