Masyarakat Baru Manfaatkan 34,6% Perhutanan Sosial yang Disediakan
Rabu, 11 November 2020 - 20:42 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan baru sekitar 4,4 juta hektare yang dimanfaatkan untuk perhutanan sosial. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan baru sekitar 4,4 juta hektare yang dimanfaatkan untuk perhutanan sosial . Jumlah itu masih jauh dari 12,7 juta hektare yang disediakan untuk lahan perhutanan bagi masyarakat di sekitar hutan.
Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK Erna Rosdiana mengaku KLHK sudah melakukan berbagai perbaikan. Misalnya, dalam penyederhanaan aturan seperti mempersingkat proses keluarnya izin dan menentukan peta indikatif area perhutanan sosial (PIAPS) untuk memastikan adanya area 12,7 juta hektare untuk kawasan perhutanan sosial.
“Saat ini memang distribusinya baru 4,4 juta hektare. Tapi komitmen KLHK untuk menyediakan lahan 12,7 juta hektare sudah tercapai dengan ditetapkannya PIAPS yang direvisi setiap 6 bulan dan tidak pernah kurang dari 13 juta hektare,” kata Erna dalam diskusi daring bertema Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan, Rabu (11/11/2020).
(Baca: Berdampak Positif, Kementerian LHK Percepat Distribusi Perhutanan Sosial)
Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK Erna Rosdiana mengaku KLHK sudah melakukan berbagai perbaikan. Misalnya, dalam penyederhanaan aturan seperti mempersingkat proses keluarnya izin dan menentukan peta indikatif area perhutanan sosial (PIAPS) untuk memastikan adanya area 12,7 juta hektare untuk kawasan perhutanan sosial.
“Saat ini memang distribusinya baru 4,4 juta hektare. Tapi komitmen KLHK untuk menyediakan lahan 12,7 juta hektare sudah tercapai dengan ditetapkannya PIAPS yang direvisi setiap 6 bulan dan tidak pernah kurang dari 13 juta hektare,” kata Erna dalam diskusi daring bertema Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan, Rabu (11/11/2020).
(Baca: Berdampak Positif, Kementerian LHK Percepat Distribusi Perhutanan Sosial)
Lihat Juga :