Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Harus Terus Menerus
Rabu, 11 November 2020 - 19:23 WIB
Adapun 19 daerah yang dimaksud, diantaranya Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli.
Ia menyayangkan hal ini bisa terjadi. Dan daerah-daerah yang dimaksud harus segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan. Karena perpindahan zona ke arah yaang lebih berisiko harusnya dapat dihindari. Masyarakat harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Sementara pemerintah setempat menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.
"Selain itu tingkatkan 3T bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh. Ingat penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama," pesan Wiku.
Ia menyayangkan hal ini bisa terjadi. Dan daerah-daerah yang dimaksud harus segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan. Karena perpindahan zona ke arah yaang lebih berisiko harusnya dapat dihindari. Masyarakat harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Sementara pemerintah setempat menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.
"Selain itu tingkatkan 3T bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh. Ingat penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama," pesan Wiku.
(srf)
Lihat Juga :