Demi Umat, DPR Sebut HRS dan Rombongan Wajib Dikarantina 14 Hari

Rabu, 11 November 2020 - 15:33 WIB
Ia menjelaskan, dengan isolasi mandiri 14 hari, bisa diketahui apakah ada tanda-tanda dari gejala terpapar COVID-19 atau tidak. Isolasi mandiri ini bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga demi keselamatan orang-orang sekitar dan juga umat pendukung HRS. (Baca juga: Cerita Selebriti Sambut Habib Rizieq, dari Jalan Kaki 3 Kilo hingga Haru Dengar Shalawat )

"Coba kalau seluruh yang dari luar negeri, abai, tidak menggunakan protokol kesehatan, mau jadi apa bangsa kita ini? Akan semakin sulit kita mengendalikan Covid-19," kata Rahmad.

Legislator Dapil Jawa Tengah V ini menambahkan, COVID-19 itu bermula dari orang yang berpergian dari luar negeri, orang yang menggunakan pesawat, orang yang sudah terpapar, orang tanpa gejala (OTG) yang semuanya masuk ke Indonesia dan membuat orang di sekitarnya terpapar virus corona.

"Jadi harus dicermati, siapa pun tidak pandang bulu, selamatkan dirinya sendiri, selamat warga negara, selamatkan umat, dan keluarganya, kepada siapa pun termasuk yang barusan keluar dari atau masuk ke Indonesia. Saya kira harus taat dalam rangka bersama, bergotong-royong menyelamatkan bangsa dari COVID-19," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!