Hari Pahlawan, Kemensos Silaturahmi dan Beri Tunjangan Kehormatan

Selasa, 10 November 2020 - 21:01 WIB
Sementara kata Mensos Juliari, sesuai peraturan yang ada, Kemensos memberikan tunjangan kehormatan dan bantuan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini.

"Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa. Terutama kepada para Perintis Kemerdekaan atau jandanya maupun keluarga/warakawuri pahlawan nasional," kata Juliari P Batubara.

Dari total 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial. Sebesar Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional. Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun.

Terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun, disamping tunjangan yg diberikan negara melalui Taspen.

"Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan keluarga pahlawan yang tentu terus mendapatkan perhatian dari Pemerintah, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan bentuk perhatian lainnya lanjut Mensos. Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga semangat dan nilai kejuangan mereka dapat menjadi semangat kita menghadapi pandemi," imbuhnya.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More