Hari Pahlawan, Kemensos Silaturahmi dan Beri Tunjangan Kehormatan

Selasa, 10 November 2020 - 21:01 WIB
loading...
Hari Pahlawan, Kemensos Silaturahmi dan Beri Tunjangan Kehormatan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial, Hartono Laras, mewakili Mensos Juliari P Batubara menghadiri angjangsana atau silaturahmi dan bakti sosial. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras, mewakili Mensos Juliari P Batubara menghadiri angjangsana atau silaturahmi dan Bakti Sosial Kepahlawanan di kediaman Perintis Kemerdekaan KRMH Soerjowirjohadipoetro, di Jakarta Selatan.

(Baca juga: Enam Tokoh Ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional)

"Hari ini kami melakukan silaturahmi ke rumah salah seorang perintis kemerdekaan yang tadi sudah kita saksikan bersama usianya sudah 103 bahkan 104 tahun," ujar Hartono Laras, Selasa (10/11/2020).

(Baca juga: Dosen UI Sebut UU Cipta Kerja Solusi Industri Serap Tenaga Kerja Lebih Optimal)

Banyak pelajaran berharga yang didapat dari para pejuang bagi generasi saat ini dalam mengisi kemerdekaan. Oleh karena itu, Hartono mengharapkan, sebagai bangsa tentu tidak hanya pada 10 November untuk mengenang, memberikan penghargaan, menanamkan nilai-nilai semangat kepahlawanan.

"Tapi diharapkan sepanjang masa. Jadi kita tidak hanya berhenti di 10 November, kita akan terus kita transformasi karena tugas-tugas kita berat sekali. Kita masih menghadapi pandemi Covid, memulihkan ekonomi, kemudian meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, tema dari hari pahlawan ini sangat tepat 'Pahlawanku Sepanjang Masa'," kata Hartono.

Dalam kesempatan itu, Hartono terlihat menyerahkan cinderamata tali asih kepada salah seorang perintis kemerdekaan yang disambanginya tersebut.

"Sebenarnya tali asih ini secara khusus diberikan di hari pahlawan namun negara juga setiap tahun setiap bulan juga memberikan tunjangan penghargaan kepada perintis kemerdekaan dan juga keluarga pahlawan nasional dan inilah pemaknaan di Hari Pahlawan yg tdk hanya seremonial tapi juga wujud kongkrit di Hari bersejarah utk perhatian dan penghormatan," jelasnya.

Diketahui, pada tahun 2020 ini pemerintah melalui Kemensos memberikan tunjangan kehormatan kepada 587 orang yang telah berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan termasuk para keluarga pahlawan nasional.

Sementara kata Mensos Juliari, sesuai peraturan yang ada, Kemensos memberikan tunjangan kehormatan dan bantuan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini.

"Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa. Terutama kepada para Perintis Kemerdekaan atau jandanya maupun keluarga/warakawuri pahlawan nasional," kata Juliari P Batubara.

Dari total 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial. Sebesar Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional. Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun.

Terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun, disamping tunjangan yg diberikan negara melalui Taspen.

"Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan keluarga pahlawan yang tentu terus mendapatkan perhatian dari Pemerintah, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan bentuk perhatian lainnya lanjut Mensos. Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga semangat dan nilai kejuangan mereka dapat menjadi semangat kita menghadapi pandemi," imbuhnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)