Jalan Sepanjang 8,2 Kilometer Menuju Pelabuhan Patimban Telah Rampung Dikerjakan Kementerian PUPR

Selasa, 10 November 2020 - 17:23 WIB
Jalan sepanjang 8,2 km itu yang membuka akses ke Pelabuhan Patimbantelah rampung dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
JAKARTA - Pembangunan jalan memiliki peranan penting dalam peningkatan ekonomi. Jalanan yang baik dan mudah diakses menjadi harapan para pengusaha khususnya yang berada pada satu kawasan industri sebagai sarana melancarkan proses distibusi.

Akses jalan juga dibutuhkan dari kawasan industri menuju pelabuhan untuk lalu lalang kendaraan. Untuk itu pemerintah mendukung pembangunan jalan akses ke Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang. Jalan sepanjang 8,2 km itu pun telah rampung dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).



Pelabuhan Patimban merupakan pelabuhan kontainer yang masuk dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mengurangi beban Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah sangat tinggi. Saat ini pekerjaan jalan akses ke Patimban konstruksinya telah selesai dan siap dioperasikan. Keberadaan Pelabuhan Patimban yang didukung akses jalan pantai utara (pantura) Pulau Jawa tersebut diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekspor yang bersumber dari kawasan industri di sekitar Cikarang-Cibitung-Karawang hingga Cikampek, sekaligus memperlancar arus logistik nasional.



Selain itu akan memangkas biaya logistik industri yang banyak berlokasi di Utara Jawa Barat sehingga dapat meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia dalam konteks regional dan internasional.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Patimban ini merupakan tindak lanjut pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mantan Perdana Menteri Jepang periode 2007–2008 Yusuo Fakuda selaku Ketua Asosiasi Jepang–Indonesia pada beberapa waktu lalu. "Jalan akses ini merupakan wujud nyata dari kerja sama bilateral Indonesia-Jepang dengan skema pinjaman senilai Rp1,2 triliun,” kata Menteri Basuki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!