Hadirnya UU Ciptaker Beri Kemudahan dari Sisi Regulasi dan Birokrasi

Senin, 09 November 2020 - 18:19 WIB
"Sehingga dengan adanya Omnibus Law ini akan membuat investor asing nyaman berinvestasi di Indonesia," kata Sutrisno, Senin (9/11/2020).

Tak hanya investor asing, Sutrisno menekankan, UU Cipta Kerja juga akan memberikan kemudahan kepada investor domestik.

Sutrisno berharap, pengundangan UU Cipta Kerja bisa segera dipahami oleh jajaran birokrasi di berbagai tingkatan. Sehingga dengan adanya regulasi sapu jagat tersebut, realisasi kemudahan investasi akan sesuai dengan yang diharapkan.

"Artinya mereka (birokrasi) tidak boleh lagi kerja seperti biasanya, tapi lebih mendorong agar investor ini bisa segera melakukan investasi," kata Sutrisno.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!