Kasus Perbudakan Juga Dialami ABK Indonesia di Kapal Taiwan

Sabtu, 09 Mei 2020 - 15:59 WIB
Pemerintah diminta untuk memperhatikan nasib para pekerja migran Indonesia (PMI) atau anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera Taiwan. Foto/Ilustrasi/EJFoundation
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memperhatikan nasib para pekerja migran Indonesia (PMI) atau anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera Taiwan. Pasalnya, kasus dugaan perbudakan yang dialami ABK asal Indonesia di Kapal China Long Xing juga terjadi di Kapal Taiwan.

"Di Taiwan pun ada masalah sejenis seperti kapal China itu. Malah di sini sempat terjadi kasus pembunuhan kapten kapal itu karena dilakukan oleh pekerja dari Indonesia, karena memang tingkat stresnya sudah sangat tinggi sekali," ujar Program Manager Union Migrant (UNIMIG) Indonesia di Taiwan, Yuherina Gusman dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Perlindungan Pekerja Migran di tengah pandemi, Sabtu (9/5/2020).



Yuherina mengungkapkan umumnya para ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Taiwan tidak memiliki tempat tinggal. "Jadi, mereka tinggal di kapal atau di tempat-tempat umum seperti taman, atau kayak saung-saung gitu yang ada di dekat kapal mereka, nah mereka tinggal di sana," jelasnya.

Dia melanjutkan banyak di antara para ABK asal Indonesia itu yang tidak memiliki asuransi kesehatan. Padahal, kata dia, pekerjaan para ABK itu risikonya tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!