KPK Periksa Rudy Wahab Terkait Kasus Korupsi Rachmat Yasin
Senin, 09 November 2020 - 12:25 WIB
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor saat itu dan juga dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Sementara untuk kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.
Rachmat diduga juga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire. Mobil senilai sekira Rp825 juta itu diterima Rachmat Yasin dari seorang pengusaha rekanan Pemkab Bogor.
Sementara untuk kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.
Rachmat diduga juga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire. Mobil senilai sekira Rp825 juta itu diterima Rachmat Yasin dari seorang pengusaha rekanan Pemkab Bogor.
(maf)
Lihat Juga :