Evita Keluhkan Petani Sulit Memperoleh Pupuk Bersubsidi di Jawa Tengah

Senin, 09 November 2020 - 08:27 WIB
Para petani juga mengeluhkan masih banyak lahan pertanian berupa lahan tegal yang belum masuk RDKK, begitu juga dengan para penggarap lahan hutan maupun penggarap Bondo Deso (tanah milik pemerintah desa) tidak didaftarkan di RDKK. Kemudian meski saat ini pembelian pupuk bersubsidi dapat dilayani secara manual, akan tetapi formulirnya terlalu rumit dan harus ditandatangani oleh banyak pihak, mulai dari Ketua Kelompok Tani, Ketua Gapoktan, PPL, dan Koordinator Penyuluh Pertanian. Petani. “Kita harusnya bisa membuat mekanisme yang simpel,” sambungEvita.

Dikatakan, awal musim tanam yang serentak mengakibatkan terjadinya antrean yang padat di Gudang Lini 3 hal tersebut mengakibatkan pengecer kesulitan dan menghambat pendistribusian. “Pihak pengecer memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan peraturan tertib administrasi yang pelaporannya dilakukan secara harian,” ucap Evita.

Berdasarkan kondisi penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan tersebut, petani kemudian memohon agar penyaluran pupuk bersubsidi kembali pada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Menurut Evita lagi, adapun untuk penerapan distribusi pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani diperlukan estimasi waktu 1 tahun untuk mempersiapkan kelengkapannya, seperti validasi eRDKK, pelayanan perbankan, dan kesiapan petani.

Mengacu pada SE Kementan RI mulai 1 September 2020, pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani harus dilakukan dengan menggunakan kartu tani. Ternyata surat itu dinamis, pupuk bersubsidi bisa diambil petani dengan manual. Namun harus sesuai dengan e-RDKK. Untuk mekanismenya, petani harus menggunakan Formulir (Form) pembelian. Form tersebut sesuai dengan jatah yang ada di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!