Fraksi PKS Minta Kepulangan Habib Rizieq Tak Jadi Polemik
Minggu, 08 November 2020 - 08:11 WIB
JAKARTA - Rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab menjadi isu yang santer diperbincangkan di Tanah Air dalam beberapa pekan terakhir. Ada yang berbicara dari segi aspek hukum yang berkaitan dengan kasus Habib Rizieq , ada juga yang mengaitkannya dengan perpolitikan nasional.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta agar rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab tidak menjadi polemik. "Rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS) sebaiknya tidak dipolemikkan, agar suasana politik tetap kondusif," ujar Jazuli dalam keterangannya kepada SINDO Media, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: Dijadwalkan Pulang 10 November, FPI Majalengka Bakal Sambut Habib Rizieq)
Menurut Jazuli, HRS sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk kembali ke Indonesia. Dia menilai pemerintah tentu memiliki kewajiban melindungi segenap warga negaranya sebagaimana amanat UUD 1945.
"Sebagai warga negara yang merdeka adalah hak beliau untuk kembali ke Indonesia. Sebaliknya pemerintah berkewajiban melindungi hak-hak setiap warga negara baik diminta atau tidak-sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan," jelas Jazuli.
Oleh karena itu, Anggota Komisi I DPR ini meminta agar semua pihak sebaiknya menahan diri dari komentar yang menyulut polemik seputar kepulangan HRS. Kalaupun perlu, berikan komentar yang menyejukkan saja. (Baca juga: Ini yang Bakal Terjadi Jika UAS, Amien Rais dan Habib Rizieq Gabung Masyumi)
"Kita sambut beliau kembali ke Tanah Air, ahlan wa sahlan wa marhaban. Sembari kita tunggu kiprah konstruktif beliau bagi umat, bagi rakyat, dan bagi bangsa sekembalinya ke Tanah Air," pungkas Jazuli.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta agar rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab tidak menjadi polemik. "Rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS) sebaiknya tidak dipolemikkan, agar suasana politik tetap kondusif," ujar Jazuli dalam keterangannya kepada SINDO Media, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: Dijadwalkan Pulang 10 November, FPI Majalengka Bakal Sambut Habib Rizieq)
Menurut Jazuli, HRS sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk kembali ke Indonesia. Dia menilai pemerintah tentu memiliki kewajiban melindungi segenap warga negaranya sebagaimana amanat UUD 1945.
"Sebagai warga negara yang merdeka adalah hak beliau untuk kembali ke Indonesia. Sebaliknya pemerintah berkewajiban melindungi hak-hak setiap warga negara baik diminta atau tidak-sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan," jelas Jazuli.
Oleh karena itu, Anggota Komisi I DPR ini meminta agar semua pihak sebaiknya menahan diri dari komentar yang menyulut polemik seputar kepulangan HRS. Kalaupun perlu, berikan komentar yang menyejukkan saja. (Baca juga: Ini yang Bakal Terjadi Jika UAS, Amien Rais dan Habib Rizieq Gabung Masyumi)
"Kita sambut beliau kembali ke Tanah Air, ahlan wa sahlan wa marhaban. Sembari kita tunggu kiprah konstruktif beliau bagi umat, bagi rakyat, dan bagi bangsa sekembalinya ke Tanah Air," pungkas Jazuli.
(kri)
tulis komentar anda