Kementerian ATR/BPN Diharap Fokus Soroti Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah
Sabtu, 07 November 2020 - 18:45 WIB
JAKARTA - Terkait kasus pemalsuan sertifikat tanah yang dilakukan Buronan Benny Tabalujan, Integritas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dipertanyakan. Pegiat Media Sosial Rudi Valinka atau terkenal dengan akun @kurawa mengaku tak habis pikir dengan sepak terjang Benny Tabalujan yang bertempat tinggal di Australia.
(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)
Dia juga mempertanyakan sikap BPN yang seolah tutup mata dengan sepak terjang Benny yang tercatat memiliki sedikitnya lima kasus pemalsuan sertifikat tanah atas nama beberapa PT, seperti PT Salve Veritate, PT Pactum Serva, PT Sapere Aude, dan PT Sigma Dharma Utama.
(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)
"Ini BPN apa tidak bisa melihat bahwa ada lima kasus dengan pelaku yang sama, (seakan dibiarkan) begitu terus. Gimana satu orang bisa menguasai ratusan hektare?" kritik Rudi Valinka atau @kurawa dalam webinar yang diselenggarakan Cokro TV bertajujk 'Bisakah Reformasi Agraria Berantas Mafia Tanah?' Jumat (7/11/2020).
Sebab, dalam menjalankan aksinya, Benny diduga dibantu oleh beberapa orang, salah satunya oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto yang kini telah berstatus terdakwa.
"Saya lihat di pengadilan, BPN sendiri secara institusi seolah-olah hendak membela beliau (Benny Tabalujan). Saya juga enggak mengerti (alasannya)," tuturnya.
Melihat ada keterlibatan oknum BPN, Rudi Valinka pun meminta Kementerian ATR/BPN RI serius menangani kasus tersebut.
"Mohon Pak Wamen (Surya Tjandra) bisa memberikan perhatian terhadap kasus-kasus yang melibatkan Benny Tabalujan. Harusnya ketika suatu orang menggunakan 5 PT, menggunakan modus yang sama, lalu bisa dibela institusi BPN yang harusnya melindungi warganya, ini kan aneh. Saya harap ini oknum saja," kata Rudi Valinka.
(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)
Dia juga mempertanyakan sikap BPN yang seolah tutup mata dengan sepak terjang Benny yang tercatat memiliki sedikitnya lima kasus pemalsuan sertifikat tanah atas nama beberapa PT, seperti PT Salve Veritate, PT Pactum Serva, PT Sapere Aude, dan PT Sigma Dharma Utama.
(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)
"Ini BPN apa tidak bisa melihat bahwa ada lima kasus dengan pelaku yang sama, (seakan dibiarkan) begitu terus. Gimana satu orang bisa menguasai ratusan hektare?" kritik Rudi Valinka atau @kurawa dalam webinar yang diselenggarakan Cokro TV bertajujk 'Bisakah Reformasi Agraria Berantas Mafia Tanah?' Jumat (7/11/2020).
Sebab, dalam menjalankan aksinya, Benny diduga dibantu oleh beberapa orang, salah satunya oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto yang kini telah berstatus terdakwa.
"Saya lihat di pengadilan, BPN sendiri secara institusi seolah-olah hendak membela beliau (Benny Tabalujan). Saya juga enggak mengerti (alasannya)," tuturnya.
Melihat ada keterlibatan oknum BPN, Rudi Valinka pun meminta Kementerian ATR/BPN RI serius menangani kasus tersebut.
"Mohon Pak Wamen (Surya Tjandra) bisa memberikan perhatian terhadap kasus-kasus yang melibatkan Benny Tabalujan. Harusnya ketika suatu orang menggunakan 5 PT, menggunakan modus yang sama, lalu bisa dibela institusi BPN yang harusnya melindungi warganya, ini kan aneh. Saya harap ini oknum saja," kata Rudi Valinka.
tulis komentar anda