Cakupan Perekaman E-KTP di Pilkada 2020 Tertinggi dalam Sejarah

Sabtu, 07 November 2020 - 07:30 WIB
Hingga Juni 2020 cakupan perekaman e-KTP sudah mencapai 98%. FOTO/iNews/SURYO SUKARNO
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa cakupan perekaman e-KTP pada pilkada serentak 2020 merupakan yang tertinggi dalam sejarah pemilu Indonesia. Seperti diketahui perekaman data kependudukan dimulai sejak 2011, di mana saat itu juga e-KTP mulai berlaku.

"Saya sudah 6 kali membantu KPU untuk menyiapkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Kemudian sampai kepada pemutakhiran agar menjadi Data Pemilih Tetap (DPT). Ini dikaitkan dengan cakupan perekaman e-KTP yang terus meningkat sejak tahun 2014, 2015, 2017, 2018, 2019, dan 2020 pada saat pemilu presiden, pemilu legislatif maupun pilkada," kata Zudan dikutip dari keterangan persnya, Jumat (6/11/2020).



Dia mengatakan pada Pemilu 2014, cakupan perekaman baru mencapai 82%. Tak lama dari itu juga digelar pilkada serentak pertama kali pada 2015. Lalu pada Pilkada 2017 perekaman e-KTP naik 11%. Selanjutnya pada 2018 perekaman naik lagi menjadi 97,21%. (Baca juga: Jelang Pilbup Semarang 2020, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman Data E-KTP )

"Hingga Juni 2020 cakupan perekaman e-KTP sudah mencapai 98%. Pilkada 2020 yang mensyaratkan untuk memilih dengan e-KTP, cakupan perekaman sudah tertinggi dalam sejarah pilkada yaitu 98%," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!