Ini Kronologis Raibnya Uang Tabungan Atlet eSport Rp20 Miliar di Maybank
Jum'at, 06 November 2020 - 15:10 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan penyidik telah menetapkan Kepala Cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus penggelapan saldo tabungan Winda Lunardi dan ibundanya.
Perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," ujar Helmy.
Perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," ujar Helmy.
(ymn)
Lihat Juga :