Ini Kronologis Raibnya Uang Tabungan Atlet eSport Rp20 Miliar di Maybank

Jum'at, 06 November 2020 - 15:10 WIB
Winda D Lunardi alias Winda Earl bersama kuasa hukumnya Joey Pattinasarany saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (5/11/2020). foto Sindonews


JAKARTA – Raibnya uang atlet eSport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya Floletta yang ditabung di Maybank akhirnya terbongkar. Penyidik Bareksrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan berinisial A sebagai tersangka terkait kasus tersebut.



Winda mengaku baru mengetahui peristiwa hilangnya saldo tabungannya pada Februari 2020. Winda mengatakan uang yang ditabung di rekening Maybank-nya adalah uangnya dan milik sang ibunda.

"Itu yang aku pertanyakan sama keluarga, kenapa saya sebagai nasabah, tujuan saya baik, ingin menabung ketika dicek ternyata hilang. Tabungan saya dan ibu Rp20.879.000.000, hilangnya Februari 2020," ujar Winda kepada wartawan di lobi Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (5/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!