Dana Otsus Aceh Dipotong, Anggota DPR Ini Surati Jokowi

Sabtu, 09 Mei 2020 - 09:10 WIB
Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Anggota DPR RI asal Aceh, Rafli, menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) terpangkas. Surat yang ditandatangani Rafli pada Jumat 8 Mei 2020 itu ditembuskan kepada Menteri Keuangan RI, Menteri Dalam Negeri RI, Kepala Bappenas, Gubernur Aceh, dan Ketua DPRA.

Isi surat Rafli tersebut di antaranya terkait bahwa Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun anggaran 2020. Kemudian, bahwa Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non–alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.



"Bahwa Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional," ujar Rafli dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (9/5/2020).

Dia melanjutkan bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 yang telah mengurangi penerimaan Dana Otonomi Khusus Bagi Aceh (DOKA) yang semula berjumlah Rp8,374 triliun menjadi Rp7,555 triliun, dengan demikian telah terjadi pemangkasan terhadap DOKA sejumlah 9,78 % atau dalam angka Rp819 miliar. (Baca juga: Kemiskinan Masih Tinggi, Jokowi Pertanyakan Dana Otsus Aceh Rp8 Triliun ).

"Sebagaimana dengan dinamika tersebut maka untuk itu kami atas nama anggota Legislator DPR RI Perwakilan Aceh, dapat kiranya menyampaikan paradigma konstruktif sebagai berikut ini," ujar Rafli.

Dia mengatakan, Pasal 183 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 Pemerintahan Aceh yaitu Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 179 ayat (2) huruf c, merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!