Heran soal Bintang Jasa, Said Didu Tanya Mahfud MD
Kamis, 05 November 2020 - 14:02 WIB
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Foto/dok Okezone
JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan penghargaan kepada mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo terus menjadi perbincangan publik.
Salah satunya adalah mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu yang mempertanyakan pemberian bintang jasa pada 10 November mendatang.
Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan sepengetahuannya pemberian bintang jasa dilaksanakan pada perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Melalui akun Twitternya, Said Didu mempertanyakan hal itu kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Salah satunya adalah mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu yang mempertanyakan pemberian bintang jasa pada 10 November mendatang.
Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan sepengetahuannya pemberian bintang jasa dilaksanakan pada perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Melalui akun Twitternya, Said Didu mempertanyakan hal itu kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Lihat Juga :