Soal Kasus Jerinx SID, Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD: Jangan Marah Ya

Rabu, 04 November 2020 - 15:54 WIB
I Gede Ari Astina atau biasa disapa Jerinx SID bersama istrinya Nora Alexandra. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menyoroti kasus yang menjerat I Gede Ari Astina atau biasa disapa Jerinx SID yang dituntut tiga tahun penjara atas pernyataanya menyebut "IDI Kacung WHO".

Fahri menyoroti pernyataan pentolan group band punk Superman Is Dead itu yang penasaran dengan sosok yang ingin memenjarakannya. Padahal Ikatan Doktor Indonesia (IDI) Bali mengaku tidak ingin memenjarakan Jerinx.



(Baca juga : Aksi Solidaritas, Burger King Ajak Pelanggan Pesan Makanan di McDonald's )

Fahri meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk memperhatikan kasus ini.

(Baca juga : Datangkan Cuan, Ini Empat Pilihan Pelatihan Prakerja di Bidang IT )

Dia mengaku heran ada warga negara dilaporkan oleh "seseorang" yang tidak ingin memenjarakannya tapi diproses oleh negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!