Didik Supriyanto Resmi Dilantik Jadi Anggota DKPP Gantikan Hardjono

Kamis, 16 April 2020 - 01:09 WIB
DKPP menggelar acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP PAW masa tugas 2017-2022 untuk Didik Supriyanto di Lantai 4 Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/4). Foto/DKPP
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa tugas 2017-2022 untuk Didik Supriyanto di Lantai 4 Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020) siang tadi.

Pengangkatan Didik ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DKPP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Maret 2020, guna menggantikan mantan Ketua DKPP Harjono yang menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Pengucapan sumpah ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Prof Muhammad dan Anggota DKPP, antara lain Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Teguh Prasetyo, dan Rahmat Bagja serta Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno.

Kemudian Menteri Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno, Ketua DKPP periode 2017-2019 Harjono, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.



Pengucapan Sumpah Jabatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu DKPP masa tugas tahun 2017-2020.

“Demi Allah sya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1954,” ucap Didik.

Selain itu, Didik bersumpah untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cemat untuk menyukseskan pemilu di Indonesia, nasional maupun daerah.

“Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Didik.

Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Plt Ketua DKPP, Muhammad dan Didik Supriyanto.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More