Respons Menkumham Usai UU Cipta Kerja Diteken Presiden
Selasa, 03 November 2020 - 18:49 WIB
Pada tanggal yang sama, UU ini kemudian ditandatangani pula oleh Menkumham Yasonna Laoly dan masuk Lembaran Negara RI Tahun 2020 Nomor 245.
"Tepat pada jam 21.40 WIB, saya menandatangani UU yang fenomenal itu. Sebuah sejarah legislasi baru telah ditorehkan dan tentu saja menjadi sebuah kehormatan bagi saya menjadi bagian dari sejarah baru tersebut," ungkap Yasonna.
Adapun salinan UU Cipta Kerja sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretarian Negara (JDIH Setneg) dan bisa diakses oleh publik. Dengan demikian, seluruh ketentuan dalam UU berisi 1.187 halaman sebagaimana diunggah di situs resmi Kemensetneg ini resmi berlaku sejak 2 November 2020.
"Tepat pada jam 21.40 WIB, saya menandatangani UU yang fenomenal itu. Sebuah sejarah legislasi baru telah ditorehkan dan tentu saja menjadi sebuah kehormatan bagi saya menjadi bagian dari sejarah baru tersebut," ungkap Yasonna.
Adapun salinan UU Cipta Kerja sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretarian Negara (JDIH Setneg) dan bisa diakses oleh publik. Dengan demikian, seluruh ketentuan dalam UU berisi 1.187 halaman sebagaimana diunggah di situs resmi Kemensetneg ini resmi berlaku sejak 2 November 2020.
(maf)
Lihat Juga :