Akui Typo di UU Cipta Kerja, Mensesneg: Tidak Berpengaruh ke Implementasi
Selasa, 03 November 2020 - 14:39 WIB
Menurutnya setelah menerima berkas RUU Cipta Kerja dari DPR, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan review. Setelah tersebut ditemukan sejumlah kekeliruan yang bersifat teknis. “Kemensetneg juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya,” ungkapnya.
(Baca: Ada Typo dalam Naskah UU Cipta Kerja, Pengamat: Bukan Hal Sepele)
Namun dia menuturkan bahwa kejadian ini akan menjadi masukan bagi Kemensetneg ke depan. Sehingga tidak akan terulang kembali kesalahan yang sama. “Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.
(Baca: Ada Typo dalam Naskah UU Cipta Kerja, Pengamat: Bukan Hal Sepele)
Namun dia menuturkan bahwa kejadian ini akan menjadi masukan bagi Kemensetneg ke depan. Sehingga tidak akan terulang kembali kesalahan yang sama. “Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.
(muh)
Lihat Juga :