Satgas COVID-19 dan Kemenkes Luncurkan Program Penguatan Tracing di 51 Kabupaten/Kota Prioritas
Selasa, 03 November 2020 - 09:54 WIB
Dalam peluncuran Program Penguatan Tracing ini diikuti dengan rekrutmen jumlah personil tracer di Puskesmas, dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di Kabupaten/Kota. Sejumlah 1.612 Puskesmas menjadi target penambahan 8.060 tracer se-Indonesia.
Dengan cara ini, diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80% kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi COVID-19. (Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Kapal Pesiar Berkarat dan Keuangan Sekarat)
Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di Kabupaten Prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing. Tracer yang direkrut akan dilatih oleh Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id.
Dengan cara ini, diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80% kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi COVID-19. (Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Kapal Pesiar Berkarat dan Keuangan Sekarat)
Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di Kabupaten Prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing. Tracer yang direkrut akan dilatih oleh Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id.
(kri)
Lihat Juga :