KH Cholil Nafis Sebut Seruan Boikot Produk Prancis Pernyataan Tegas untuk Perdamaian Dunia

Senin, 02 November 2020 - 10:39 WIB
Menurutnya, menghina Nabi Muhammad SAW tidak dapat dibenarkan dan harus dilawan, serta menimbulkan kemarahan sebagai bentuk kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW. "Cinta Rasulullah adalah tuntutan dan tuntunan keimanan sebagaimana cinta kita kepada Allah SWT. Islam mengajarkan untuk mendapat kenikmatan iman itu harus lebih mencintai Allah dan Rasulullah, Nabi Muhammad SAW sebagai satu kesatuan," katanya.

Menurutnya, mencaci Nabi Muhammad SAW sama dengan mencaci Allah SWT. "Saat ada guru sekolah di Prancis menghina Nabi SAW melalui karikatur atas nama kebebasan berekspresi maka pantas menyulut kemarahan pemeluk Islam di mana pun di dunia karena imannya terpatri dalam hatinya," urainya.

Namun, melakukan tindakan individu dan pribadi dengan cara menyakiti apalagi membunuh orang yang menghina Nabi SAW seperti yang dilakukan seorang beragama Islam kelahiran Rusia, Abdullah Anzurov kepada seorang guru di bernama Samuel Patty, menurut Cholil Nafis juga tidak dapat dibenarkan oleh ajaran Islam. "Sebab hal itu akan menyebabkan kemudharatan yang lebih besar berupa berlakunya hukum rimba dan menghilangkan peran negara untuk membangun stabilitas sosial," katanya.

Bahkan, tindakan tersebut akan memperburuk citra Islam sebagai agama kekerasan. "Melakukan yang ma’ruf (baik) harus dengan cara ma’ruf dan mengingkari yang mungkar harus dengan cara yang ma’ruf sehingga orang lain mengamini dakwah umat Islam," katanya.

Menurutnya, wilayah ulama itu menyatakan suatu kebenaran, nilai yang baik dan menasihati kepada orang lain. Sedangkan pemerintah adalah merealisasikan, melakukan dan mengeksekusi dari nilai-nilai kebaikan agama dan mencegah secara langsung dari kemungkaran.

"Maka tidak boleh ada individu masyarakat melakukan penegakan hukum atas nama kebenaran agama oleh dirinya sendiri atau individu tanpa melibatkan pemerintah," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!