KH Cholil Nafis Sebut Seruan Boikot Produk Prancis Pernyataan Tegas untuk Perdamaian Dunia

Senin, 02 November 2020 - 10:39 WIB
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis. Foto/Istimewa
JAKARTA - Penyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Nabi Muhammad SAW dinilai dapat mengacaukan perdamaian dunia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyerukan pemboikotan produk-produk Prancis sebagai bentuk teguran atau peringatan nyata.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis mengatakan, statement soal seruan pemboikotan ini oleh sebagian orang dianggap keras karena akan merusak hubungan antara negara dan mengerasnya umat muslim. "Padahal sebenarnya inilah pernyataan tegas untuk perdamaian dunia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

( ).



Menurutnya, pernyataan dan imbauan MUI itu sudah pada jalurnya. Yaitu melakukan ingkar (penolakan) dengan lisan atas kemungkaran dan kemudian meminta pemerintah dan masyarakat bisa melakukan ingkar dengan tindakan nyata di lapangan. "Pemerintah melakukan kecaman dan lobi-lobi politik untuk menghentikan perilaku rakyat Prancis yang menghina Nabi SAW atas nama kebebasan berekspresi. Yang celakanya itu dilegitimasi oleh Presidennya, Emmanuel Macron untuk tetap membiarkan rakyatnya menghina Nabi SAW . Masalah tambah runyam karena ada pembunuhan yang dilakukan oleh imigran muslim kepada guru yang menghina Nabi SAW," tutur Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok, Jawa Barat ini.

( ).

Menurutnya, menghina Nabi Muhammad SAW tidak dapat dibenarkan dan harus dilawan, serta menimbulkan kemarahan sebagai bentuk kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW. "Cinta Rasulullah adalah tuntutan dan tuntunan keimanan sebagaimana cinta kita kepada Allah SWT. Islam mengajarkan untuk mendapat kenikmatan iman itu harus lebih mencintai Allah dan Rasulullah, Nabi Muhammad SAW sebagai satu kesatuan," katanya.

Menurutnya, mencaci Nabi Muhammad SAW sama dengan mencaci Allah SWT. "Saat ada guru sekolah di Prancis menghina Nabi SAW melalui karikatur atas nama kebebasan berekspresi maka pantas menyulut kemarahan pemeluk Islam di mana pun di dunia karena imannya terpatri dalam hatinya," urainya.

Namun, melakukan tindakan individu dan pribadi dengan cara menyakiti apalagi membunuh orang yang menghina Nabi SAW seperti yang dilakukan seorang beragama Islam kelahiran Rusia, Abdullah Anzurov kepada seorang guru di bernama Samuel Patty, menurut Cholil Nafis juga tidak dapat dibenarkan oleh ajaran Islam. "Sebab hal itu akan menyebabkan kemudharatan yang lebih besar berupa berlakunya hukum rimba dan menghilangkan peran negara untuk membangun stabilitas sosial," katanya.

Bahkan, tindakan tersebut akan memperburuk citra Islam sebagai agama kekerasan. "Melakukan yang ma’ruf (baik) harus dengan cara ma’ruf dan mengingkari yang mungkar harus dengan cara yang ma’ruf sehingga orang lain mengamini dakwah umat Islam," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More