Kapal KKP Kejar-kejaran dengan Kapal Patroli Vietnam di Laut Natuna Utara
Minggu, 01 November 2020 - 23:19 WIB
JAKARTA - Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan operasi di Laut Natuna Utara mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan tersebut.
Pengusiran dilakukan meskipun dua kapal asing itu dikawal oleh dua kapal aparat Vietnam, Jumat 30 Oktober 2020.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang secara intensif berkomunikasi dengan para nahkoda kapal pengawas selama operasi tersebut menyampaikan, tiga kapal pengawas mendeteksi dua kapal ikan ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara.
Adapun tiga kapal pengawas itu, yakni Perikanan Hiu 11 yang dinahkodai oleh Kapten Slamet, Perikanan Hiu Macan Tutul 02 dinahkodai Kapten Ilman Rustam dan Perikanan Hiu Macan 01 yang dinahkodai Kapten Samson.
“Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” ujar Pung. (Baca juga: Lukai Hati Umat Islam, Bamusi Desak Presiden Prancis Segera Meminta Maaf)
Setelah berada cukup dekat dengan kapal tersebut, Pung menuturkan bahwa kapal pengawas kemudian memberikan peringatan namun tidak diindahkan sehingga terjadilah kejar-kejaran kapal pengawas KKP dengan kedua kapal ikan tersebut.
Di tengah upaya untuk menghentikan kedua kapal ilegal yang berusaha melarikan diri tersebut, kapal patroli Vietnam KN Kiem Ngu-211 dan Vung Tau muncul dan melakukan manuver yang membahayakan kapal pengawas KKP.
Kedua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar kapal ikannya tetap dapat melakukan illegal fishing. Saling manuver pun terjadi antara kapal pengawas Perikanan KKP dan kapal patroli Vietnam yang merupakan kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan kapal milik Vietnam Coast Guard.
“Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir dua kapal ikan asing ilegal serta kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia,” tutur Pung.( )
Pengusiran dilakukan meskipun dua kapal asing itu dikawal oleh dua kapal aparat Vietnam, Jumat 30 Oktober 2020.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang secara intensif berkomunikasi dengan para nahkoda kapal pengawas selama operasi tersebut menyampaikan, tiga kapal pengawas mendeteksi dua kapal ikan ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara.
Adapun tiga kapal pengawas itu, yakni Perikanan Hiu 11 yang dinahkodai oleh Kapten Slamet, Perikanan Hiu Macan Tutul 02 dinahkodai Kapten Ilman Rustam dan Perikanan Hiu Macan 01 yang dinahkodai Kapten Samson.
“Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” ujar Pung. (Baca juga: Lukai Hati Umat Islam, Bamusi Desak Presiden Prancis Segera Meminta Maaf)
Setelah berada cukup dekat dengan kapal tersebut, Pung menuturkan bahwa kapal pengawas kemudian memberikan peringatan namun tidak diindahkan sehingga terjadilah kejar-kejaran kapal pengawas KKP dengan kedua kapal ikan tersebut.
Di tengah upaya untuk menghentikan kedua kapal ilegal yang berusaha melarikan diri tersebut, kapal patroli Vietnam KN Kiem Ngu-211 dan Vung Tau muncul dan melakukan manuver yang membahayakan kapal pengawas KKP.
Kedua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar kapal ikannya tetap dapat melakukan illegal fishing. Saling manuver pun terjadi antara kapal pengawas Perikanan KKP dan kapal patroli Vietnam yang merupakan kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan kapal milik Vietnam Coast Guard.
“Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir dua kapal ikan asing ilegal serta kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia,” tutur Pung.( )
tulis komentar anda