Kemenag Pastikan Jamaah Umrah Indonesia Mulai Bertolak ke Saudi Hari Ini
Minggu, 01 November 2020 - 02:00 WIB
Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya mulai Senin 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari, kedatangan jamaah umrah dari luar Saudi ditutup. "Iya (pemerintah masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi-red)," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim.
Arfi mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Perintah Arab Saudi mengenai mekanisme pelaksaan ibadah umroh dari jamaah di luar negaranya.(Baca juga: Dari Vatikan dan Riyadh, JK dan Rombongan Umrah di Tanah Suci )
Pemerintah, lanjut dia, juga menunggu informasi bagaimana mekanisme protokol kesehatan Covid-19 selama melaksanakan ibadah di Mekkah dan Madina tersebut.
"Belum ada info resmi dari Saudi. Protokol kesehatan juga mengikutu ketentuan Saudi," singkat dia.
Pemerintah Arab Saudi membuka kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya dengan memberlakukan kriteria usia mulai 18-50 tahun.
Sebanyak 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Covid-19, sehingga tertunda keberangkatannya.
Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Arfi mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Perintah Arab Saudi mengenai mekanisme pelaksaan ibadah umroh dari jamaah di luar negaranya.(Baca juga: Dari Vatikan dan Riyadh, JK dan Rombongan Umrah di Tanah Suci )
Pemerintah, lanjut dia, juga menunggu informasi bagaimana mekanisme protokol kesehatan Covid-19 selama melaksanakan ibadah di Mekkah dan Madina tersebut.
"Belum ada info resmi dari Saudi. Protokol kesehatan juga mengikutu ketentuan Saudi," singkat dia.
Pemerintah Arab Saudi membuka kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya dengan memberlakukan kriteria usia mulai 18-50 tahun.
Sebanyak 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Covid-19, sehingga tertunda keberangkatannya.
Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Lihat Juga :