Siti Fadilah Supari Akan Bantu Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 15:58 WIB
(Baca juga: Bebas dari Penjara, Siti Fadilah Supari Akan Menjadi Dosen ).
Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan, Siti Fadilah Supari dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana pokok dan pembayaran uang denda atas perkara yang menimpanya.
(Lihat Juga: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Akhirnya Bebas ).
"Telah dibebaskan hari ini, warga binaan Siti Fadilah Supari . Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana Denda dan Pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," kata Rika saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (31/10/2020).
Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan, Siti Fadilah Supari dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana pokok dan pembayaran uang denda atas perkara yang menimpanya.
(Lihat Juga: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Akhirnya Bebas ).
"Telah dibebaskan hari ini, warga binaan Siti Fadilah Supari . Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana Denda dan Pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," kata Rika saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (31/10/2020).
(zik)
Lihat Juga :