Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Menghina Islam
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 14:44 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina agama Islam. Menurutnya, pernyataam tersebut bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia.
Hal tersebut dikatakan Jokowi seusai menggelar pertemuan dengan pemimpin organisasi keagamaan di Indonesia, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persatuan Umat Buddha Indonesia dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.
"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia," ujar Jokowi saat konferensi pers secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Jokowi, saat ini dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19, Oleh sebab itu, kebebasan berekspresi tidak boleh mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai serta simbol agama. "Sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," tegasnya.
Hal tersebut dikatakan Jokowi seusai menggelar pertemuan dengan pemimpin organisasi keagamaan di Indonesia, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persatuan Umat Buddha Indonesia dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.
"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia," ujar Jokowi saat konferensi pers secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Jokowi, saat ini dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19, Oleh sebab itu, kebebasan berekspresi tidak boleh mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai serta simbol agama. "Sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," tegasnya.
Lihat Juga :