Siti Fadilah Supari Tiba di Rumah Tadi Pagi, Ini Kesaksian Warga

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 13:08 WIB
"Telah dibebaskan hari ini, warga binaan Siti Fadilah Supari . Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana Denda dan Pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).

Setelah bebas murni, kata Rika, Siti Fadilah diserahkan ke pihak kuasa hukumnya. Penyerahan itu pun sudah melewati standar protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau virus corona.

(Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bebas dari Rutan Pondok Bambu ).

"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum Kholidin, dan Tia putri dari Siti Fadilah, berjalan lancar sesuai protokol kesehatan," ujar Rika.

Sekadar diketahui, Siti Fadilah pada 2012 menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas proyek pengadaan alat kesehatan. Perkiraan, kerugian negara sebesar Rp6 miliar.(Baca juga: Bikin Heboh, Ini Pernyataan Siti Fadilah Supari soal Vaksin dan Pandemi ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!